
Jangan Ada PHK, Senin, DPRD Jadwalkan RDP Dengan Karyawan dan PT LMM
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Elita Herlina via seluler menjelaskan, aspirasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menyangkut permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan PT Lantana Multi Mineral (LMM) terhadap karyawannya dinilai lembaga legeslatif urgen. Oleh sebab itu, Senin (19/5/2025) DPRD jadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KASBI, Karyawan, PT LMM dan Organsiasi Perangkat daerah (OPD) terkait. “Mudah mudahan semua undangan RDP datang, sehingga titik permasalahan yang diusung KASBI terkait karyawan dengan PT LMM ada kejelasan. Kami tidak ingin ada