Jangan Ada PHK, Senin, DPRD Jadwalkan RDP Dengan Karyawan dan PT LMM

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Elita Herlina via seluler menjelaskan, aspirasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menyangkut permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan PT Lantana Multi Mineral (LMM) terhadap karyawannya dinilai lembaga legeslatif urgen.

Oleh sebab itu, Senin (19/5/2025) DPRD jadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KASBI, Karyawan, PT LMM dan Organsiasi Perangkat daerah (OPD) terkait.

“Mudah mudahan semua undangan RDP datang, sehingga titik permasalahan yang diusung KASBI terkait karyawan dengan PT LMM ada kejelasan. Kami tidak ingin ada PHK, harap hal itu pilihan terakhir diambil setiap perusahaan apabila sedang goyang,” ungkap beliau.

“Kenapa hal itu kami tekankan, karena berkaitan dengan urusan perut. Kemudian angka pengangguran didaerah kita tercinta ini sudah tinggi, maka jangan ditambah lagi oleh PT LMM,” ujar Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Terkait tuntutan KASBI tambah salah satu Srikandi di DPRD Berau tersebut, kalau mengacu pada aspirasi saat kunjungannya ke DPRD beberapa hari lalu yakni menolak closing project yang dilakukan PT LMM mengingat kondisi perusahaan masih stabil dan berjalan lancar hingga saat ini. Selanjutnya, mereka juga meminta Pemerintah daerah termasuk Wakil Rakyat bertanggung jawab dan memperhatikan nasib karyawan, korban PHK.

Selain itu, KASBI juga meminta untuk melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Disnakertrans. untuk memeriksa PT LMM yang melakukan closing project secara tiba-tiba. Kemudian KASBI juga menginformasikan bahwa PT LMM diduga melakukan Tax Fraud atau manipulasi administrasi agar bisa mendapat amnesti pajak dari negara sehingga berpotensi merugikan negara.

“Jadi, selaku legislative kami berupaya memfasilitasi semua aspirasi masuk ke DPRD. Namun kapan waktunya itu Badan Musyawarah (Banmus) yang jadwalkan, Syukur saja KASBI bisa segera kami fasilitasi melalui RDP besok (Senin),” imbuh Elita Herlina. (Adv/Nht)

Bagikan: