
Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Tegaskan Komitmen Antikorupsi
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025 dengan total 27 anggota, terdiri dari unsur Pemkot, kepolisian, kejaksaan, serta pejabat pengawas internal pemerintah. Tim diketuai langsung oleh Inspektur Daerah Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota, Senin (2/6/2025), menyebut tim ini dibentuk sebagai respons atas berbagai laporan