Guberrnur Isran Noor : Jika Nggak Bisa 60 Persen, Minimal 50 Persen

BALI – Penerimaan daerah minimal 50 persen jika tidak bisa lebih dari 60 persen dari penerimaan negara, harus diperjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan. Raker APPSI Tahun 2022 di Bali merupakan peluang besar bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) untuk meminta keadilan guna mensenjahterakan rakyat.