DPRD Kaltim Beri Waktu Seminggu ke Disdikbud: Cabut Nota Dinas dan Kembalikan Guru ke Sekolah Asal

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik mutasi puluhan guru SMA. Legislatif memberi batas waktu satu minggu kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mencabut seluruh nota dinas mutasi dan mengembalikan guru terdampak ke formasi awal. Sekretaris Komisi IV DPRD […]