Penyempurnaan Raperda Lingkungan Hidup Kaltim Diundur hingga November, DPRD Utamakan Kehati-hatian

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) resmi ditunda hingga 21 November 2025. Keputusan ini diambil karena Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim masih perlu melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap isi raperda. Ketua Pansus Raperda P3LH, Guntur, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk bersikap hati-hati dalam merumuskan […]