
Bupati Kutim: Desa dan Camat Diingatkan Soal ADD dan DD
SANGATTA, Swarakaltim.com – Meski waktu pencairan anggaran tahun 2019 tinggal menghitung hari, ternyata masih ada OPD yang belum melakukan penggunaan anggaran tepat waktu termasuk terkait ADD dan DD. Tak heran, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala dinas, Bupati Kutim Ismunandar menginstruksikan kepala desa dan kecamatan segera menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). “Ini sudang menjelang akhir tahun anggaran, agar nanti tidak terkena teguran dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap anggaran tahun 2020,” terang Ismu. Ia mengingatkan batas penyelesaian administrasi keuangan tidak lebih 2 pekan, karenanya segera diselesaikan dengan Dinas Pemberdayaan