Pegawai TK2D Kutim Terlibat Sabu

SANGATTA, Swarakaltim.com – Entah apa yang ada dalam benak Roj alais Jal (30) sehingga ia terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Warga Muara Ancalong yang berstatus pegawai TK2D di sebuah unit OPD Pemkab Kutim ini, diamankan bersama Ca alias C (29) warga Desa Kelinjau Ulu Muara Ancalong.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo bersama Kapolsek Muara Ancalong Iptu Maksum, Selasa (10/12) menerangkan penangkapan terhadap Roj dan Ca, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai dengan gerak – gerik keduanya.

“Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sedang ada di dalam rumah kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan dua poket sabu dalam saku celana Ca,” terang kapolres.

Kepada petugas yang mengamankannya, Ca mengaku sebagai pemiliki sabu dan akan digunakan bersama Ro. Ca, ujar Kapolres Indras juga mengakui alat hisap sabu yang ditemukan juga miliknya.

”Kini kasus narkoba yang melibatkan Ro dan Ca ini terus dikembangkan, karena polisi menduga mata rantainya,” timpal Kapolsek Muara Ancalong Iptu Maksum seraya menambahkan keduanya dijerat dengan UU Narkotika. (sdn)

Loading