SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan mekanisme baru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar melalui digitalisasi sistem antrian. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sekaligus menggantikan pola pengambilan kartu fisik secara manual di lapangan.
Pematangan sistem tersebut dibeberkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyikapi kepastian penerapan aturan antrean Biosolar di wilayah Kota Tepian.
Manalu menjelaskan bahwa penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota dan kesiapan infrastruktur digital yang dirancang tim Dishub Samarinda akan berjalan beriringan sebelum regulasi resmi diberlakukan.
“Ini kan lagi dimatangkan di tingkat Pemerintah Kota. Kapan kita menjalankan, bagaimana mekanismenya dan lain-lain. Jadi sementara kita berjalan seperti apa adanya dulu, sambil kita tunggu surat edaran,” ujar Manalu.
Ia menekankan bahwa masyarakat atau pengemudi tidak perlu lagi mengambil kartu fisik ke lokasi tertentu karena seluruh proses pendaftaran antrian akan terintegrasi secara digital.
“Digitalisasinya sedang dibuat sama teman-teman di Dishub ini. Finalisasinya kita tunggu setelah digitalisasinya sudah beres. Nanti tidak ngambil ke sana lagi,” tegasnya.
Selain persiapan sistem antrian baru, Manalu mengungkapkan perkembangan terkini terkait pemblokiran kartu kendali BBM. Dari total 4.900 lebih kendaraan yang terblokir, Pemkot Samarinda telah membuka blokir untuk 290 unit kendaraan pasca-aksi demonstrasi sopir beberapa waktu lalu.
Sementara itu, sekitar 79 kendaraan tercatat kembali melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji Keur (KIR) dalam sistem Electronic Global System for Mobile Communications (E-GSMS).(DHV)