Ibu Kandung Jadi Tersangka Pasca Meninggalnya Bocah di Jengan Danum Kutai Barat
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kepolisian Polres Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya bocah berinisial (AS berusian 9 tahun) di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai Kabupaten Kubar. Usut demi usut dari pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, seperti video tindak kekerasan terhadap korban yang beredar beberapa waktu lalu di media sosial. Polisi telah mengamankan ibu kandung korban berinisial RY sebagai tersangka, yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Kubar. Hal itu dijelaskan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi dalam keterangan