SENDAWAR, Swarakaltim.com – Seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai barat (Kubar), berkewajiban untuk meningkatkan ikhtiar kolektif. Yakni melakukan sebuah gerakan secara bersama-sama untuk menghindari budaya korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kubar H Nanang Adriani, pasca penggeledahan kemarin yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kubar, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, pada 9 Juni 2026.
“Menyikapi peristiwa itu, hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Kubar. Untuk itu saya dan Bupati Kubar Frederick Edwin, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) peristiwa ini menjadi pengingat agar disiplin dan taat aturan dalam menjalankan tugas,” ungkap Wabup dalam pers release yang disampaikan Prokopim Pemkab Kubar kepada awak media di Sendawar, Rabu (10/6/2026).
Wabup Nanang Adriani menggarisbawahi beberapa poin penting. Fokusnya lebih kepada seruan kepada ASN Kabupaten Kubar agar memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi di semua lini. Untuk itu Pemkab Kubar mendukung langkah tim rasuah dalam menjalankan tugasnya.
“Proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional dan transparan. Kami mempersilahkan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Wabup kembali mengingatkan kepada pimpinan OPD agar benar-benar bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan. Hal itu juga yang harus digaungkan ke masing-masing instansinya. Sehingga ada kesepakatan dan komitmen kuat dalam menghindari tindakan korupsi.
“Peristiwa ini tidak hanya soal proses hukum. Ada pelajaran penting yang harus dipetik seluruh jajaran pemerintah daerah. Sebagai ASN agar memegang teguh amanah yang diberikan negara dan masyarakat. Korupsi diawali dari ketidakkonsistenan dalam bertugas. Untuk selanjutnya, harus ada peningkatan kapasitas auditor, pengelola keuangan OPD. Semua kegiatan dan administrasi keuangannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Wabup juga meminta setiap kepala OPD tidak hanya menandatangani laporan pertanggungjawaban, tetapi juga mencermati isi dokumen yang diajukan bawahannya. Jika ada hal yang dirasa janggal, perlu dilakukan klarifikasi dan pendalaman sebelum dokumen tersebut disetujui.
“Hindari korupsi sejak dini. Kepala OPD harus aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan maupun administrasi yang masuk. Bila masih terdapat keraguan dalam proses administrasi maupun pertanggungjawaban kegiatan, disarankan untuk meminta pendampingan kepada Inspektorat,” pesannya.
Menurutnya, era saat ini menuntut aparatur bekerja lebih tertib, transparan, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, ia meminta seluruh pengelola anggaran, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga bendahara, lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
“Jangan berpikir macam-macam. Laksanakan saja tugas sesuai aturan. Kalau perjalanan dinas dua hari, ya dua hari. Kalau menginap, lakukan sesuai kondisi yang sebenarnya. Jangan ada lagi manipulasi karena pada akhirnya semua bisa diperiksa dan terlibat korupsi,”pungkasnya. (iyn)