Bupati Kutim: Desa dan Camat Diingatkan Soal ADD dan DD

SANGATTA, Swarakaltim.com – Meski waktu pencairan anggaran tahun 2019 tinggal menghitung hari, ternyata masih ada OPD yang belum melakukan penggunaan anggaran tepat waktu termasuk terkait ADD dan DD. Tak heran, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala dinas, Bupati Kutim Ismunandar  menginstruksikan kepala desa dan kecamatan   segera menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Ini sudang menjelang akhir tahun anggaran, agar nanti tidak terkena teguran dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap anggaran tahun 2020,” terang Ismu.

Ia mengingatkan batas penyelesaian administrasi keuangan tidak lebih 2 pekan, karenanya   segera diselesaikan  dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jangan sampai Pemkab Kutim mendapat penalti akibat terhambatnya realisasi pencairan ADD dan DD,” ungkap Ismunandar alam rapat yang bersama  Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Senin lalu.

Kepada OPD lainnya, Ismu mengingatkan untuk melakuakn evaluasi terhadap pelaksanaan APBD serta laporan pertanggungjawaban.

Diingatkan, OPD  yang menyangkut pelayanan dengan masyarakat segera diselsaikan sebelum akhir tahun.  Ia juga minta, OPD mulai menginput program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 paling lambat tanggal 16 Desember 2019 karena dokumen APBD akan disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk diverifikasi. (sdn)

Loading

Bagikan: