
Postingan Wanda Wan di Facebook Terancam 6 Tahun Penjara
KUTAI BARAT – Akibat lecehkan institusi Polri melalui akun media sosial Facebook, seorang pria di Kabupaten Kutai Barat, akhirnya menyandang status tersangka dengan sanggahan UU ITE akibat postingannya sendiri di facebook pada Rabu 14 April 2020.