Kubar Darurat Covid-19, Hanya Warga Mahulu Boleh Masuk ke Wilayah Ini

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Setelah diumumkan bahwa satu warga Kutai Barat terkonfirmasi positif Covid-19 pada 16 April malam tadi. Bupati Kubar FX Yapan menetapkan status darurat bencana wabah Covid-19 di wilayahnya itu.

Dalam keterangan persnya di media center Covid-19 Kubar pukul 20.30 Wita. Status darurat wabah virus corona di Bumi Tanaa Purai Nengeriman ini berlaku hingga wabah pandemi tersebut dapat dinyatakan aman secara nasional.

Dengan keluarnya status darurat untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, pemerintah meminta warga Kubar untuk membatasi aktivitas yang membuat berkumpulnya banyak orang, dengan mengedepankan physical distancing.

“Penetapan status ini tentu membuat masyarakar agar lebih waspada lagi. Oleh sebab itu, semua jalur pintu masuk ke Kubar akan diperketat, mulai dari pintu masuk akses darat di PKM Jambuq, lalu akses sungai di PKM Penyinggahan. Bagi warga luar daerah bukan KTP Kubar untuk sementara tidak boleh masuk,” tutur Yapan.

Ditanya ketika ada warga dari Kabupaten Mahulu yang akan masuk ke Kubar apa diperbolehkan. Yapan menyebut, warga Mahulu juga warga Kubar, karena warga Mahulu banyak berdomisili dan memiliki rumah di Kubar.

“Ketentuan ini hanya berlaku bagi warga Kubar maupun Mahulu yang datang dari  daerah terpapar. Oleh sebab itu, kita menghimbau warga Kubar-Mahulu agar tidak bepergian keluar daerah. Kemudian bagi warga yang diluar daerah jangan dulu datang ke Kubar. Karena bakal tidak diperboleh masuk,” tegas Yapan.

Sebab, lanjut Yapan, dalam keadaan status ini sangat mendesak dan  sulit dihindari, karena menyangkut keselamatan orang banyak agar wabah virus ini tidak semakin merebak di wilayah Kubar, sesuai dengan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hanya tim medis, TNI-Polri, dan kendaraan logistik/pengangkut (sembako) dan BBM yang diperbolehkan masuk ke wilayah kita ini. Keputusan ini dikeluarkan guna mencegah penyebaran dan meminimalisir potensi penularan virus corona di Kubar,” tandasnya.

Selain status darurat tersebut, perlu diketahui Infografis Covid-19 pada Kamis 16 April 2020, bahwa jumlah positif covid-19 di Kabupaten Kubar berjumlah satu orang. Di mana ODP 200 orang, PDP 8 orang, OTG 9 orang, selesai pemantauan 152 orang. Sementara dalam proses pemantau ada 48 orang, kemudian 3 orang yang di rapid test negative.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kaltim telah mengumumkan sebanyak 9 orang warga Kaltim dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona, Kamis (16/4/2020). Tambahan 9 pasien tersebut berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Bumi Etam.

Dintaranya 9 kasus positif corona itu, masing-masing berasal dari Kabupaten Berau 3 kasus, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 1 kasus, Kota Bontang 3 kasus, dan Kota Balikpapan 2 kasus.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: