Day: Januari 24, 2021

Fatal, 1 Jam 4 Kali Kecelakaan, Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

Tenggarong-Swarakaltim. Aktifitas penambangan batubara di Tenggarong Seberang yang diduga ilegal ini sangat meresahkan warga pengguna jalan di jalur Provinsi Tenggarong Seberang. Akibat aktivitas tambang ilegal ini, saat melakukan houling selalu membawa tanah berlumpur di jalan utama poros provinsi Tenggarong Seberang, hal ini bisa menyebabkan kecelakaan jika tidak di bersihkan tanah berlumpur tersebut. Terbukti telah terjadi insiden kecelakaan yang dialami pengendara roda 2 dan roda 4, Minggu (24/1/2021) pagi telah terjadi 4 korban kecelakaan tunggal selama 1 jam akibat lumpur yang terguyur hujan dini hari. Arif warga sekitar yang sedang membantu korban dikonfirmasi di tempat

Loading

Bagikan:
Read More »

PKS Balikpapan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Masker Buat Warga Tak Mampu

BALIKPAPAN – Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) DPC Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Utara membagikan ratusan paket sembako dan masker buat warga tidak mampu di tiga Kelurahan di wilayah itu meliputi Kelurahan Margo Mulyo, Baru Tengah dan Kelurahan Baru Ilir serta di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara Jumat, (22/1/2021).

Loading

Bagikan:
Read More »

DAD Bersama PDKT Kaltim Gelar Sidang Adat Bersihkan Nama Baik Dayak

Samarinda-Swarakaltim. Terkait pencemaran nama baik Adat Dayak, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) menggelar sidang Adat Dayak di lamin Adat Dayak Bahau Museum Art Galery Syaharie Jaang Jalan Batu Cermin Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (23/1/2021). Acara sidang ini digelar untuk membahas tentang pencemaran nama baik Adat Dayak dan status tersangka bernama Hendra warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Rustani warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Serta perusahaan PT Indominco selaku sumber awal masalah pencemaran nama baik. Ketua panitia pelaksana Ferdinand Salvino menerangkan dalam agenda ini

Loading

Bagikan:
Read More »

PT JMB Serobot Lahan, Puluhan Warga Separi Datangi Polsek Tenggarong Seberang

Tenggarong-Swarakaltim. Sepuluh tahun lamanya masyarakat Separi 3 dan 4 terpontang-panting klaim lahannya yang terletak di Gunung Belah RT 15 Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditambang PT Jembayan Muara Bara (JMB) selalu kandas. Berbagai upaya telah dilakukan sejak tahun 2011 silam.Demikian Pemilik Lahan Petrus ke awak media, Jum’at (22/1/2021) usai pertemuan di kantor Polsek Tenggarong Seberang. “Kami sudah bersurat hingga tingkat pusat (presiden) dan di tanggapi agar bisa di selesaikan di wilayah tersebut,” lanjutnya. Sejak adanya keberadaan PT JMB, sebutnya sudah melakukan komunikasi, namun sampai Jum’at kemaren belum membuahkan hasil.

Loading

Bagikan:
Read More »

Polsek Tenggarong Seberang Berikan Jalan Terbaik, Bukan Tutup Tambang

Tenggarong-Swarakaltim. Diketahui permasalahan PT JMB dengan pemilik lahan yang merupakan warga Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentang penyerobotan lahan belum selesai hingga hari Jum’at (22/1/2021). Bahkan dari pihak warga mendengar langsung dengan adanya statement dari pihak Polsek Tenggarong Seberang bahwa jika tidak ada solusi warga di persilahkan untuk menutup tambang. Mendengar informasi tersebut, pihak Kapolsek Tenggarong Seberang melalui Waka Polsek IPTU Hadi Ws, Sos mengatakan tidak ada yang menyuruh untuk menutup tambang, karena jelas itu melanggar peraturan yang ada. “Tadi pagi (red, Jum’at (22/1/2021), kami menerima kedatangan dari pihak yang

Loading

Bagikan:
Read More »