
Ada Muatan Baru, Makanya Fraksi PKS Dukung Penetapan Perubahan Perda Tentang Pemilihan Kakam
Foto Ketua Fraksi PKS DPRD Berau Jasmine Hambali TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Mengingat Pemilu Kapala Kampung (Pilkakam) serentak bakal digelar tahun 2023 akan diikuti sebanyak 53 kampung se Kabupaten Berau, maka keberadaan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung yang ditetapkan akhir tahun 2022 lalu didukung Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ditetapkan karena memang terdapat materi muatan baru. Mencakup hal apa saja muatan baru tersebut? yakni meliputi mekanisme pengguguran calon yang sudah 5 kali, tidak terlibat narkoba atau ada keterangan bebas narkoba, pernyataan tidak melakukan money politik dan