
Kota Layak Anak Di Targetkan Menjadi Perda di Balikpapan
Balikpapan,swarakaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) dapat segera terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda), tahun depan. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Umar Adi mewakili Kepala Dinas Alwiati, pihaknya optimis realisasi perda akan terwujud terwujud tahun depan. “kami berharap untuk target Raperda jadi Perda Kota Layak Anak di Balikpapan bisa triwulan satu atau paling maksimal triwulan dua tahun 2024,” tegas Umar Adi saat sosialisasi Raperda KLA di kantor DP3AKB, Senin (13/11/2023). Lanjut Adi, untuk Raperda KLA ini , tidak