Day: Februari 2, 2024

Transformasi Energi di Kalbar Dalam Rangkaian Kaleidoskop PLN ke Masa Depan

PONTIANAK, Swarakaltim.com – Transformasi terus dilakukan tidak terkecuali oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan terhadap proses bisnis di sektor kelistrikan. Menapaki puncak perjalanan di tahun 2023, Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengatur Beban Sistem KALBAR (Kalimantan Barat) UP3B Sistem Kalbar melakukan transformasi dengan melahirkan PDKB Gardu Induk (GI) Khatulistiwa serta menghadirkan 2 (dua) unit pelaksana baru yaitu Unit Pelaksana Pengatur Beban Kalimantan Barat (UP2B Kalbar) dan Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pontianak (26/01). Abdul Salam Nganro, General Manager PLN UIP3B Kalimantan menekankan komitmen PLN dalam meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan.

Loading

Bagikan:
Read More »

Walikota Balikpapan Safari Subuh Bersama OPD di Masjid Al Aman, Minta Gunakan Hak Pilih Pada 14 Februari 2024

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Walikota Balikpapan Rahmad Masud memimpin langsung kegiatan safari subuh. Kegiatan hari pertama safari subuh ini dihadiri oleh Asisten Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Kepala Baznas Kota Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan , Muhamad Damuri dan Pengurus Masjid Al Aman- Sutarman dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan. Hari pertama safari subuh ini, dilaksanakan di Masjid Al Aman, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Dan akan terus

Loading

Bagikan:
Read More »

Pemanfaatan Air Tanah di Balikpapan, Baru 50 Pelaku Usaha Yang Mengantongi Izin

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dari 200 pelaku usaha pemanfaatan air tanah, baru 50 pelaku usaha pemanfaatan air tanah yang mengantongi izin usaha. Hal ini dikarenakan, dalam penarikan pajak air tanah memiliki kendala dari wajib pajak. “Pelaku usaha itu banyak sekali yang sudah memanfaatkan air bawah tanahnya namun masih kendala di perizinan, ada dari surat izin pemanfaatan air tanah itu sudah mati, maupun ada yang belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA), “ kata Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Ella Jamilah, usai sosialisasi Pemungutan Pajak Air Tanah, di

Loading

Bagikan:
Read More »