
Disdag Samarinda Kawal Kartu Kendali Gas Elpiji 3 Kg
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran program kartu kendali pembelian gas elpiji 3 kilogram, yang dikenal sebagai gas melon, bagi masyarakat miskin. Komitmen ini muncul sebagai respons terhadap perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Namun, pada 4 Februari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mencabut kebijakan tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, termasuk warga Samarinda. Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kerumitan dalam masalah