
DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Terpadu Produk Pangan dan Obat
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memperketat pengawasan terhadap produk makanan dan obat-obatan di pasaran. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan terpadu yang melibatkan 11 perangkat daerah guna memastikan keamanan dan kesesuaian produk dengan standar yang berlaku. Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya mencakup harga dan kesesuaian isi produk dengan label, tetapi juga menyoroti masa kadaluarsa serta komposisi bahan baku yang digunakan dalam produk tersebut. “Kami ingin memastikan harga sesuai, kemudian kesesuaian isi dengan labelnya. Selain itu, kami juga mengawasi masa kedaluwarsa