
Pengerukan DAS Sungai Ampal Wewenang BWS Kalimantan IV, Pengerukan Seluas 10 Hektar
BALIKPAPAN ,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan menggunakan anggaran dari pos biaya tak terduga untuk menyelesaikan pengerukan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Ampal. Hal ini dikarenakan, pengerjaan pengerukan DAS Ampal merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, namun guna mempercepat pengerukan, pemkot memutuskan untuk membantu percepatan dengan menurunkan tim. Menurut Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, adapun lahan pengerukan seluas 10 Hektar tersebut akan menjadi menjadi bendali yang akan menampung 64 ribu meter kubik air. Saat ini baru menampung 14 ribu kubik. “Pemerintah kota Balikpapan telah di berikan ruang untuk melakukan percepatan penanganan