MoU DPRD Dengan Kejari, Hilangkan Keraguan dan Kekhawatiran Dalam Membuat Kebijakan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU)  antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Kejaksaan negeri dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilanjut tahun 2025 ini. Sebab, berdampak sangat positif terhadap kinerja para wakil rakyat serta Aparatur Sekretariat Dewan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto usai kegiatan bertempat di Ruang VIP kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung redeb, Senin (19/5/2025). Melalui kerjasama ini menurut Petinggi di lembaga legeslatif Berau itu, baik DPRD termasuk Sekwan mampu menghilangkan keraguan dan kekhawatiran dalam membuat kebijakan.

Karena kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum, khususnya untuk mendukung akuntabilitas dan kepastian hukum bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kejaksaan sebagai pengacara negara melalui bidang perdata dan tata usaha negara memiliki peran strategis dalam mendampingi lembaga pemerintah, termasuk DPRD.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi juga benar-benar diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap Dedy Okto.

Pendampingan ini diharapkan dapat memberi rasa aman, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dan penyusunan regulasi daerah. DPRD siap berkolaborasi dengan Kejari dalam sosialisasi hukum, penyusunan peraturan, hingga pendampingan dalam fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat pencegahan agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran hukum dalam proses legislasi maupun anggaran. Menurutnya, semakin intensif hubungan kelembagaan antara Kejari dan DPRD, maka akan semakin minim potensi persoalan hukum.

“Kami siap terlibat dalam pembahasan perda maupun anggaran. Jika ada yang perlu dimintai pendapat hukum, silakan libatkan kami. Tujuannya untuk mencegah, bukan menindak,” tegas Yovandi.

Beliau juga meyakini bahwa kolaborasi ini akan berdampak positif terhadap kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tantangan hukum dan ekonomi ke depan semakin berat, terlebih dengan gejolak politik dan ekonomi global yang turut memengaruhi kondisi daerah. Untuk itu, diperlukan sinergi yang hangat, harmonis, dan produktif antar lembaga dalam menjawab tantangan tersebut.

“Dengan sinergi yang kuat, pembangunan akan berjalan lancar, dan masyarakat Kabupaten Berau akan semakin sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Nht/*)

Bagikan: