Perbarindo Kaltim-Kaltara Gelar Musda ke-VI, Targetkan Solusi Kredit Macet dan Era Digital

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI di Hotel Horison Samarinda, Senin (8/6/2026). Forum tertinggi organisasi tingkat daerah ini menjadi momentum penting bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam menyusun strategi menghadapi tantangan kredit bermasalah, digitalisasi perbankan, hingga persaingan dengan bank digital dan pinjaman online.

Agenda empat tahunan yang sempat tertunda dari jadwal semula pada April lalu tersebut tidak hanya membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2022–2026, tetapi juga memilih kepengurusan baru serta merumuskan arah kebijakan organisasi untuk empat tahun mendatang.

Perwakilan Ketua Panitia Musda ke-VI DPD Perbarindo Kaltim-Kaltara, Heru Baskoro, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda berlangsung lancar dengan dihadiri hampir seluruh anggota pemilik hak suara. Dari total anggota, sebanyak 16 BPR dan BPRS dan yang hadir langsung 13 sementara tiga anggota, yakni BPR Danafast, Dhanarta dan Manfaat Syariah berhalangan hadir namun hak suara sudah diakomodir.

“Laporan ini dibuat oleh panitia secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kami semua didukung oleh pengurus Perbarindo sehingga total yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Musda kali ini sebanyak 15 orang. Diharapkan pelaksanaan Musda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi,” ujar Heru.

Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Kaltim-Kaltara periode 2022–2026, Umar Syam, menegaskan bahwa industri BPR dan BPRS menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.

“Bank digital makin agresif, pinjol ilegal masih merajalela, sementara UMKM membutuhkan layanan yang lebih cepat, murah, namun tetap manusiawi. Kami siap didorong untuk konsolidasi dan digitalisasi, tetapi tetap memohon arahan agar prosesnya tidak mematikan pelaku yang kecil. Karena sejatinya kekuatan BPR dan BPRS ada pada kedekatannya dengan masyarakat,” kata Umar.

Tantangan tersebut juga menjadi perhatian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo. Wakil Ketua Umum DPP Perbarindo, I Gede Hartadi, menilai Kalimantan Timur memiliki peluang ekonomi besar seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh industri perbankan daerah.

“Gejolak ekonomi saat ini sangat dinamis. Kami berharap Musda dapat menghasilkan kepengurusan baru yang mampu menghadapi berbagai tantangan sesuai tema yang diusung. Sektor bisnis dari skala besar hingga kecil berkembang di wilayah ini. Kami juga berharap OJK dapat memberikan relaksasi terhadap sejumlah regulasi di tengah situasi ekonomi saat ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan penguatan manajemen risiko. OJK menyoroti tren peningkatan nominal kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di wilayah Kaltim-Kaltara yang menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan.

Berdasarkan data OJK, nominal kredit bermasalah meningkat dari Rp65,97 miliar menjadi Rp90,10 miliar. Kenaikan tersebut mendorong rasio NPL Gross dari 11,28 persen menjadi 14,22 persen. Meski demikian, industri BPR dan BPRS di Kaltim-Kaltara masih mencatat pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp961,51 miliar dan penyaluran kredit sebesar Rp633,52 miliar.

“Pertumbuhan kredit yang sehat perlu menjadi fokus bersama sehingga upaya mendorong ekspansi usaha tetap berjalan seiring dengan pengendalian risiko. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit harus diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko, serta tata kelola yang baik agar kualitas aset tetap terjaga dan pertumbuhan yang dicapai dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tegas Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Ali Ridwan.

Ali Ridwan menambahkan, OJK telah meluncurkan roadmap industri BPR dan BPRS 2024–2027 yang mencakup penguatan struktur industri, akselerasi teknologi informasi, peningkatan kontribusi terhadap UMKM, hingga penguatan fungsi pengawasan sesuai amanat regulasi nasional.

Dalam Musda tersebut juga telah terpilih kepengurusan baru DPD Perbarindo Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masa bakti 2026–2030. Sutikno dari BPR Bank Sekar Kaltim dipercaya sebagai Ketua DPD Perbarindo Kaltim-Kaltara yang baru, didampingi Guruh Reza Pahlawan sebagai Sekretaris dan Grisella Biby sebagai Bendahara. Sementara Umar Syam yang sebelumnya menjabat ketua kini masuk dalam jajaran Dewan Pengawas bersama Liyanto Tjokro Suwarno dan Akhmad Sobyan Herman.

Melalui kepengurusan baru tersebut, Perbarindo Kaltim-Kaltara diharapkan mampu menjadi katalisator transformasi industri BPR dan BPRS agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetap sehat secara bisnis, serta mampu memperkuat peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan. (DHV)

www.swarakaltim.com @2024