
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Limpahkan Berkas Tahap II ke Kejaksaan
JAYAPURA,Swarakaltim.com. Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka pada Senin, (7/7/’25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H. Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan