
Rancangan Pergub Gratispol Kaltim Dapat Persetujuan Kemendagri
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur yang mengatur pelaksanaan program Gratispol telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kini memasuki tahap fasilitasi. Fasilitasi merupakan proses evaluasi akhir untuk penyempurnaan dan pengawasan sebelum regulasi diberlakukan. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa tahap ini akan menentukan finalisasi Pergub yang telah dirancang oleh pemerintah daerah dan diselaraskan dengan ketentuan hukum dari kementerian terkait. “Rancangan Pergub Gratispol sudah disetujui, tinggal difasilitasi oleh Kemendagri. Biasanya ada penyempurnaan dan perbaikan sebelum bisa diterapkan,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa