Rancangan Pergub Gratispol Kaltim Dapat Persetujuan Kemendagri

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur yang mengatur pelaksanaan program Gratispol telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kini memasuki tahap fasilitasi. Fasilitasi merupakan proses evaluasi akhir untuk penyempurnaan dan pengawasan sebelum regulasi diberlakukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa tahap ini akan menentukan finalisasi Pergub yang telah dirancang oleh pemerintah daerah dan diselaraskan dengan ketentuan hukum dari kementerian terkait.

“Rancangan Pergub Gratispol sudah disetujui, tinggal difasilitasi oleh Kemendagri. Biasanya ada penyempurnaan dan perbaikan sebelum bisa diterapkan,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, fasilitasi ini merupakan tahapan akhir dari proses panjang mulai dari penyusunan awal oleh perangkat daerah, harmonisasi di tingkat kementerian hukum, hingga pembulatan naskah oleh tim pembahasan.

Setelah perbaikan dari Kemendagri dilakukan, Pergub tersebut akan segera diberlakukan. Adapun Pergub Gratispol akan disusun terpisah untuk setiap jenis program.

“Untuk tahap awal, ada empat Pergub yang diajukan. Masing-masing untuk program pendidikan gratis, kesehatan gratis, administrasi rumah gratis, dan perjalanan rohani (umrah) gratis,” terang Sri Wahyuni.

Program Gratispol sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang mencakup sejumlah layanan gratis bagi masyarakat, seperti biaya pendidikan dari tingkat SMA/SMK hingga S3, layanan kesehatan, makanan bergizi, akses internet di desa, seragam sekolah, administrasi rumah, serta haji dan umrah bagi marbot masjid.

Dengan masuknya tahap fasilitasi ini, penerapan program-program unggulan Gratispol di Kaltim diperkirakan akan segera dilaksanakan setelah revisi akhir rampung.(DHV)

Loading

Bagikan: