
DPPKUKM Kaltim Tegaskan Larangan Skema Bundling dalam Penjualan Minyakita
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Produk ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Minyakita bukan merupakan program subsidi, melainkan kebijakan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, ditemukan beberapa pedagang yang menerapkan skema bundling dalam penjualan Minyakita, yaitu mewajibkan pembelian produk lain sebagai syarat untuk mendapatkan minyak goreng tersebut. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa strategi ini tidak diperbolehkan dalam