
Lecehkan Profesi Jurnalist, AJK Laporkan Oknum Warganet ke Polres Kubar
Nampak Ketua AJK Kubar-Mahulu Alfian Nur didampingi Sekretaris AJK Imran Yusran D, menyerahkan laporan ke SPKT Polres Kubar KUTAIBARAT, SwaraKaltim.com – Asosiasi Jurnalis Kutai Barat dan Mahakam Ulu melaporkan pemilik akun Facebook bernama Yamin Rasyid Jaurangga, ke Polres Kubar pada Jumat (22/11/2019), karena postingannya ke media sosial dianggap sangat melecehkan pekerjaan maupun profesi seorang Jurnalist. Pemilik akun tersebut memposting dengan kata kata yang dianggap menyudutkan profesi pewarta sehingga memicu munculnya komentar komentar dari beberapa akun facebook yang dianggap menyerang profesi jurnalist. Adapun postingan akun Yamin Rasyid Jaurangga, pada Senin 18 November 2019 yakni, (Seumur