Setelah Resmi Terbentuk, KKDB Kubar Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Setelah terbentuknya kepengurusan Kerukunan Keluarga Dayak Bentian (KKDB) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Barat, masa bakti periode 2019-2024 resmi dilantik. Para pengurus langsung dilantik oleh 9 Kepala Adat Besar Kampung, se-Kecamatan Bentian Besar, pada Sabtu (11/1/2020). Prosesi pelantikan berlangsung di Lamin Adat Suku Dayak Bentian, yang terletak di Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar. Sementara pengurus yang dilantik untuk masa bakti 5 tahun ini, Ketua Umum KKDB Kaltim Wandi dan Ketua KKDB Kubar Lorensius Balak. Sambutan tertulis Bupati Kubar FX Yapan yang disampaikan Kadissos Kubar Ampeng, mengucapkan selamat kepada