
Lurah GSB Siap Tindak Tegas, Tempat Ibadah Tanpa Ijin di Pasar Segar
BALIKPAPAN Slamet Riyadi Lurah GSB (Gunung Samarinda Baru) Kecamatan Balikpapan Utara akan segera memanggil pengelola rumah ibadah kristiani di kawasan usaha PS (Pasar Segar) di wilayah GSB yang tidak melaporkan keberadaannya di kawasan tersebut selama ini kepada pihak Kelurahan. Jika sudah diingatkan, masih juga tidak diindahkan, pihak Kelurahan tidak segan-segan menghentikan aktivitas tempat ibadah tersebut.