SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana mengucurkan dana hibah sebesar Rp Rp 3,3 triliun untuk pemerintah daerah dan usaha pariwisata yang terdampak Covid-19.
Hal itu dijelaskan dalam rapat koordinasi dana hibah, Kamis (15/10) di Balai Kota, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mendapat alokasi dari Kemenparekraf kurang lebih Rp 15 miliar.
“Samarinda dapat hibah sebesar, Rp15 miliar untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata. 70 persen digunakan untuk insentif ekonomi kepada hotel dan restoran. 30 persennya untuk kegiatan pemulihan ekonomi di bidang pariwisata,” kata Sugeng.
Walaupun pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Kemenparekraf, Sugeng mengatakan Pemkot akan menentukan kriteria hotel dan restoran yang layak menerima dana hibah.
Selama ini, ada beberapa hotel dan restoran yang tidak membayar pajaknya ke pemerintah daerah. Menurut Sugeng, pajak yang diambil bukanlah milik usaha, tetapi pelanggan yang harus dibayarkan.
“Mungkin tidak sama rata persentase pembagiannya. Kita lihat juga hotel-hotel yang peduli pajak. Kalau yang nakal ngapain dikasih lebih,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan akan ada rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemenparekraf 22 Oktober mendatang. Sebab, ada beberapa perubahan dalam juknis dana hibah.
“Rapat koordinasi nanti mungkin kita sekalian dikasih juknis dan sosialisasinya. Kita cuman membahas keberangkatan ke sana, karena harus ada data yang disiapkan,” pungkas Ayu.(cha/don/kmf-smd)