Mendikbud Ristek Luncurkan Panduan Belajar Sekolah Tatap Muka Terbatas

JAKARTA, Swarakaltim.com – Bagi sekolah yang siap atau sedang menyelenggarakan sekolah tatap muka, kini ada panduan belajar di masa pandemi untuk pegangan para guru. Panduan ini, berlaku bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan perilisan panduan belajar ini agar bisa mempermudah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Saya pikir kita semua memang membutuhkan panduan operasional untuk mempermudah melaksanakan PTM terbatas sebagai turunan SKB 4 menteri yang telah disepakati,” ungkap dia dilansir dalam laman Kemdikbud.go.id

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang tidak memberikan opsi belajar tatap muka terbatas. Padahal, pihaknya telah menawarkan opsi bagi daerah dengan zona hijau, serta para guru dan tenaga pendidik yang telah melakukan vaksinasi.

“Sampai hari ini saya masih sering membaca dan mendengar keluhan anak-anak di media sosial yang ingin PTM segera dimulai. Ini menunjukkan masih banyak sekolah yang masih belum memberikan opsi PTM terbatas. Kami sebenarnya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas,” terangnya.

Nadiem menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas harus dilakukan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki risiko pada kemampuan belajar para peserta didik.

“Kami paham kekhawatiran orang tua guru dan tenaga pendidik terbaik kesehatan dan keselamatan anak. Tapi kita harus mengingat risiko yang telah disampaikan oleh Dirjen GTK kalo nggak memulai PTM terbatas, dan mengingat dampak panjangnya (learning loss),” imbuhnya.(kcm/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: