BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Adminitrasi Wilayah dan Pertanahan (KDAWP) Sekretaris daerah (Sekda) Balikpapan Arfiasnyah memastikan, batas- batas wilayah kota Balikpapan dengan daerah tetangga seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara sudah tidak ada masalah. Dikarenakan titik titiknya sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Untuk batas wilayah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara sudah ada berdasarkan Permendagri Nomor 30 tahun 2017 dan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berdasarkan Permendagri nomor 48 tahun 2012, artinya batas wilayah tersebut sudah berkekuatan hukum,” ujar Arfiansyah kepada media, Selasa (2/11/2021).
Arfiansyah biasa disapa Arfi mengaku, masih ada masih ada beberapa sub segmen batas antar pilar yang perlu penegasan batas kembali, misalnya dengan Kukar bahwa sudah sepakat untuk merapikan garis batas berdasarkan titik koordinat yang ada di lampiran permendagri yang seharusnya tepat.
“Yang jadi pembahasan itu contoh Kota Balikpapan dengan Kukar di dalam Permendagri sudah penerapan batas wilayahnya melalui peta koordinat lampirannya. Begitu kita cek di peta ada yang gak nyambung atau tidak sesuai, misalnya yang jalan area kebun, ternyata di koordinat posisi gak sama atau melenceng. Padahal maksudnya titik koordinat ada posisi di jalan itu, secara administrasi harus kita tegaskan dengan Kukar dan inipun sudah kami cek ke lapangan, dan dibuatkan berita acara,” tambahnya.
Arfi menambahkan, salah satu contoh batas wilayah yang diakui melenceng , seperti di Kawasan pintu gerbang perbatasan Balikpapan dan Kukar di Jalan Soekarno Hatta Km 24, posisi gapura yang aslinya harus pas ditengah batas, namun karena terkendala lahan yang miring tak sesuai, maka dibuatkan agak mundur kebelakang masuk wilayah Balikpapan.
“Hal inilah yang nanti kami benahi juga, termasuk usulan pak Walikota yang ingin membuat pintu gerbang sebagai penanda perbatasan antara Kota Balikpapan dengan daerah sekitarnya,” katanya.
“Selama inikan tanda perbatasan kita dengan Kukar hanya tiang besi dan ini kurang menarik, sehingga akan dilakukan pembenahan,” tuturnya.(SIS)