SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi berupaya memberikan terbaik kepada rakyat Kaltim. Khususnya peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama melalui peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan perusahaan di Benua Etam. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19, seharusnya upah para pekerja di perusahaan turun, tetapi di Kaltim mampu naik. Meski, tidak terlalu tinggi.
“Alhamdulillah, kenaikan ini patut disyukuri. Karena, di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan keuangan perusahaan juga terdampak menurun. Karena itu, adanya kenaikan tersebut sebagai bukti perhatian Pemprov Kaltim,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai menerima kedatangan Bupati Pinrang ke Kaltim, di Rumjab Wagub baru-baru ini.
Menurut Hadi Mulyadi, kenaikan itu wajib disyukuri. Karena, tidak mudah menaikan UMP. Apalagi, saat ini pandemi dan usaha pendapatan perusahaan mengalami penurunan drasti.Bagi Hadi, ke depan Kaltim mampu mempertahankan kondisi saat ini di Benua Etam. Karena secara logika menurun.
“Jadi, Alhamdulillah. Meski tidak tinggi, tetapi kenaikan tetap ada. Logikanya seharusnya menurun. Karena, tujuan kenaikan ini untuk memudahkan karyawan meraih kesuksesan,” jelasnya.
Hadi mengatakan, setiap perusahaan harus mampu memberikan kesejahteraan karyawan. Misal, adanya tambahan upah bagi karyawan. “Saya yakin, siapa saja perusahaan tidak pelit kepada karyawan. Maka, kelak dimudahkan urusan,” jelasnya.Kenaikan itu, sesuai jadwal 2022 sebesar Rp3.014.497,22. Setiap perusahaan wajib bersedekah kepada karyawan. Sehingga perusahaan semakin sukses. (jay/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)