Bendungan Marangkayu Mangkrak

Foto : Kondisi terkini Bangunan area Bendungan Marang Kayu

KUKAR, Swarakaltim.com – Proyek bendungan di Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah mengeluarkan biaya Rp272 Milyar mangkrak, karena tidak dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunannya.

Diketahui bahwa Bendungan ini nantinya akan menampung kapasitas air sekitar 12,37 juta m3 ini, masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.

Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, pihak Pemerintah Pusat dan Kabupaten Kukar telah menetapkan, bahwa Konstruksi Rampung 100%, agar bisa digunakan air yang ditampung nantinya untuk 4.500 Hektar Lahan Irigasi para petani warga Kecamatan Marangkayu ini.

“Ternyata bendungan yang dibangun ini, tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” jelas Anggota DPRD Kukar Komisi 1 Suyono.

Foto : Komisi 1 DPRD Kabupaten Kukar Suyono, saat di temui awak media di area Bendungan Marang Kayu, Jum’at (21/1/2022) tadi sore.

Suyono menegaskan bahwa proyek ini telah merugikan negara, karena bendungan yang dibangun ini jelas mangkrak dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Sangat di sayangkan uang negara dihabiskan untuk proyek yang tidak berfungsi sesuai peruntukannya,” lanjut Suyono.

“Bangun fisik sudah mulai rusak, dan lahan warga pun belum diselesaikan, hal ini menjadi kerugian baik negara maupun masyarakat,” sambungnya.

“Akses jalan juga tidak bisa dilewati, seperti yang kita lalui tadi, tentunya ini jelas mangkrak dan sangat merugikan negara dengan menelan biaya yang fantastis,” jelasnya.(AI/SK)

www.swarakaltim.com @2024