DPRD Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Surat Bupati Terhadap Hasil Pansus Perumda Batiwakkal Madri

Pani: Kita Ada Hak Interpelasi

Caption: Ketua DPRD Berau Madri Pani menyampaikan hasil rapat gabungan komisi terkait pembahasan surat Bupati Berau tentang penyampaian tanggapan rekomendasi pansus, Senin (7/2/2022).

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat gabungan komisi secara tertutup membahas terkait surat Bupati Berau tentang penyampaian tanggapan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Perusahaan milik daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (7/2/2022).

Usai memipin rapat menurut keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, secara garis besar, isi dari rapat tertutup tersebut adalah membahas tanggapan DPRD atas pemeriksaan Pansus atas evaluasi ke Perumda Batiwakkal. Rekomendasi Pansus itu berdasarkan hasil rapat, dan lembaga Wakil Rakyat hanya bekerja sesuai dengan data, fakta dan realita yang ada.

“Artinya, dasarnya jelas. Tanggapan dari Bupati itu sendiri masih dalam tahap pembahasan tadi,” kata Tokoh poltik Partai Nasdem itu.

Menurut beliau, ada 3 langkah yang diambil, yaitu meminta audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau audit investigasi, melapor kepada penegak hukum yang berwajib, dan hak interpelasi DPR, supaya proses ini berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang mendasar, serta berkekuatan hukum.

“Maksudnya, kami ini bekerja harus sesuai aturan yang jelas, tidak bisa kita anggap ini main-main, karena ini masalah kemaslahatan orang banyak,” imbuh Madri Pani. Terkait kemungkinan langkah dengan melaporkan ke penegakan hukum yang berwajib, Madri mengatakan, nanti rekan-rekan yang melaporkan dan tadi sudah disepakati oleh unsur pimpinan, bahwa yang didelegasikan ialah Wendy Lie Jaya.

“Intinya, kami dari lembaga DPR ini bekerja secara profesional dan sekaligus mengevaluasi Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada. Harapannya agar kedepan Perusda Perusda di Bumi batiwakkal dapat diandalkan dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebenarnya tidak ada niatan jelek dalam hal tindakan dan keputusan kami ini, tetapi kita bekerja sesuai fakta dan data yang sudah digali oleh Pansus waktu itu,” tambah Wakil Rakyat asal Partai Nasdem tersebut.

Selain itu, terkait dari beberapa usulan Wakil Rakyat yang hanya satu poin saja yang bisa diterima Bupati Berau, yakni mengembalikan mobil dinas mantan Dewan Pengawas. Madri menegaskan, akan mengambil hak interpelasi. Menurutnya, supaya lebih jelas.

“Kalau tidak ada hak interpelasi, ini kan sama saja tidak ada keterbukaan atau minimal ada perbandingan,” tegasnya.

Menurutnya kalau memang sampai ke interpelasi berarti tinggal melihat apa klarifikasi dari Bupati sebagai KPM, nanti masyarakat dan para pakar hukum bisa menilai. “Kami ini, bekerja untuk memperjuangkan keadilan dan berkata untuk kebenaran, bukan pembenaran,” pungkas Madri Pani dalam memberikan keteranga terhadap Pers. (nht/fdl)

Loading

Bagikan: