Selama Ramadan Pemkot Balikpapan Berikan Kelonggaran, Namun Prokes Wajib di Terapkan.

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Balikpapan memberikan relaksasi atau sejumlah kelonggaran saat bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Hal ini dilakukan, angka vaksinasi di kota Balikpapan yang sangat tinggi. Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, pihaknya akan melakukan pengawasan khusus di pasar Ramadan dan pusat perbelanjaan. Seperti bagi warga yang akan berbelanja maupun menjual harus menjalani vaksinasi minimal dosis kedua. “Di pasar ramadan dan pusat perbelanjaan, pengunjung tetap dibatasi 50 persen. Apabila ditemukan ada kerumunan maka akan dibubarkan,” kata Zulkifli kepada awak media,Selasa (29/03/2022)

Zulkifli menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur untuk vaksinasi dosis kedua di kota Balikpapan sudah lebih dari 100 persen. “Namun masyarakat meskipun telah dosis kedua, untuk tetap prokes,” ujarnya.

Lanjut Zulkifli, untuk buka bersama dilarang bagi para pejabat, serta melakukan open house. “Insya Allah Rabu ada rapat Muspida dan Forkopimda tentang kegiatan masyarakat dibulan Rmadan termasuk tarawihnya,” tutup Zulkifli.

Sementara itu, Kabag Pemerintah Setdakot Balikpapan, Sayid Muhdar menjelaskan, pihaknya kini terus berkoordinasi dan meminta masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait titik titik pasar ramadan nantinya. “rapat koordinasi yang dilakukan belum lama ini, dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kecamatan untuk perwilayahnya,” tegasnya.
Sayid menjelaskan, kemungkinan titik-titik pasar ramadan akan tetap sama seperti tahun lalu, dikarenakan situasi masih Covid 19. “Nantinya wilayah Kecamatan yang memiliki kewenangan, untuk menentukan lokasi mana yang dirasa pas untuk pembangunan Pasar Ramadan,” ujarnya.

Sayid mengaku, pihak camat akan mengatur dan merapatkan lagi dengan muspika di wilayahnya seperti LPM, Lurah dan mengundang OPD terkait membicarakan lebih jauh tekhnisnya. Meski begitu tidak ditentukan jatah pasar Ramadan per kecamatan. Namun akan lebih melihat lokasi di lapangan, sekaligus lebih ke arah penerapan prokes yang lebih utama. Begitu juga dengan jumlah kunjungan,apakah masih boleh 50 persen atau lebih, melihat lagi dengan kondisi status PPKM di Kota Balikpapan seperti apa.

“Terrgantung lokasinya jika sangat terbuka maka akan sulit kalau pakai aplikasi peduli lindungi, beda hal kalau minta masuk dan keluar hanya satu, mungkin bisa diterapkan seperti itu,” tutupnya.(*/db)

Loading

Bagikan: