Day: Juli 13, 2022

Sebanyak 119 P3K Guru Mendapat SK Gubernur Kaltim

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebanyak 119 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Berau,

Loading

Bagikan:
Read More »

Dinas Pendidikan Mengeluarkan Edaran Penggunaan Baju Seragam

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan akan mulai memberikan baju seragam gratis kepada siswa kelas 1 SD/ MI dan kelas 7 SMP/MTS serta pendidikan kesetaraan paket A/ B dan C. Seragam gratis di berikan pada September 2022 dan kini masih dilakukan uji lab dan lelang pengadaan.

Loading

Bagikan:
Read More »

PLN Berhasil Bangun Budaya Perusahaan, Raih Penghargaan Best Company Culture di Ajang Internasional

Pemkot Balikpapan Siapkan 23 Miliar, Untuk 3 Stell Seragam Gratis Bagi Siswa

BALIKPAPAN, Swarakaltim.Com
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan kelas 1 SD/MI baik Sekolah Negeri dan swasta serta kelas 7 SMP/MTS Negeri dan swasta akan mendapatkan seragam sekolah sebanyak 3 stel pada tahun ajaran 2022/2023.
“Adanya komentar orang tua murid yang merasa di bohongi. Dikarenakan janji baju seragam gratis tidak di direalisasikan oleh pemerintah kota adalah tidak benar. Karena seragam gratis 3 stel kini dalam uji lab,” tegas Purnomo kepada awak Swara Kaltim.com.
Purnomo menjelaskan, masing masing siswa kelas 1 SD/MI baik negeri dan swasta akan mendapatkan seragam pakaian nasional putih merah, batik Balikpapan dan Pramuka. Sedangkan kelas 7 SMP/MTS negeri dan swasta, terdiri dari batik Balikpapan
“Kini untuk pengalokasian tiga stel baju seragam sekolah yang akan digratiskan mencapai 23 miliar. Adapun baju seragam gratis belum dibagikan dikarenakan terkendala perubahan anggaran yang awalnya 19 miliar, di perubahan menjadi 23 miliar,” ujarnya.
Lanjut Purnomo, keterlambatan juga dikarenakan uji lab menunggu waktu, artinya kualitas baju harus diperhitungkan sebelum dilakukan lelang serta menunggu persetujuan pergeseran menunggu penetapan dan persetujuan provinsi . Bukan hanya itu, kini anak anak tengah melakukan pendataan disekolah masing masing dengan ukuran bajunya S,M,L,XL.
“Disdikbub memberikan kelonggaran selama pembelajaran semester pertama kepada orang tua. Jika bulan di semester pertama dipersilahkan pelajar kelas 7 SMP dapat menggunakan pakai seragam SD .Bagi yang kelas 1 SD silahkan pakaian bebas. Namun bagi orang tua dipersilahkan membeli di koperasi sekolah yang menggunakan identitas sekolah seperti baju olahraga dan batik sekolah dan tidak di paksakan,” katanya.
Purnomo mengaku, dirinya belum dapat memastikan baju seragam gratis kapan akan dibagikan. Namun diharapkan sebelum bulan September sudah bisa disalurkan saat ini lagi penetapan dari lelang dan uji lab di Jogya yang membutuhkan waktu 2 Minggu.(*/db)

Loading

Bagikan:
Read More »