Gubernur: PPPK Sudah Menolong Tenaga Honor

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Bukan Isran Noor namanya dalam sambutannya setiap acara selalu membuat undangan tertawa dengan guyon dan candanya, seperti pada saat penyerahan penghargaan berprestasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), khsusnya yang mamasuki purna tugas dilingkup Pemprov Kaltim, dan penyerahan petikan SK Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2022, diwilayah Kota Samarinda, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa  (26/7/2022) lalu.

Setelah memberikan ucapan selamat kepada PNS yang menerima penghargaan, Gubernur Kaltim Isran Noor, juga memberikan ucapan yang sama kepada ratusan guru penerima SK PPPK, namun singkatan yang seharusnya Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diplesetkan menjadi Pertolongan Pertama Pada Kesecelakaan  (PPPK) dan sontak seluruh undangan tertawa.

“Saya juga ucapkan selamat kepada para guru penerima Surat Keputusan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, artinya ini sudah tertolong, karena tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan ini,” tegasnya. 

Ada lebih kurang 130 guru honor yang sudah lulus passing grade, lalu mantan Bupati Kutim itu kembali bertanya, apa maksud passing grade dari bahasa Inggris ini, itukan bahasa orang Kota Bangun, yang kembali suluruh undangan tertawa

“Aku mau tahu passing grade bahasa Inggrisnya apa?” tanyanya.

“Kalau seperti Kepala BKD (Diddy Rusdiansyah Anan Dani) dia asli orang Kota Bangun, jadi tahu apa passing grade, jadi saya mau tahu passing grade apa bahasa Inggrisnya, mungkin yang paling tahu adalah para guru yang menerima SK PPPK,” candanya.

Lebih lanjut Isran menegaskan, bisa dibayangkan andaikata benar pemerintah akan menghapuskan tenaga honor, termasuk tenaga-tenaga honor di Kaltim, lebih daripada 5 juta orang akan kehilangan pekerjaan.

“Kalau setiap tenaga honor menanggung anak satu istri empat, dikali lima juta, maka disitu orang tidak mendapat kehidupan yang  bermanfaat,” tandasnya dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.

Mantan Ketua Umum Apkasi mengatakan, selama ini kan sudah satu pangkat, baik pemerintah pusat dan daerah bisa membayar tenaga honor, kenapa harus dihilangkan atau dihapus  Dan kebijakan  Presiden Jokowi yang terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan sebagian besar yang honor, sebagian besar di Provinsi Kaltim untuk guru-guru dan tenaga kependidikan.

“Saya, sepanjang masih menjadi Gubernur Kaltim, tidak ada hilang yang namanya honor, karena tenaga honor masih diperlukan dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan tugasnya, apalagi PNS banyak kurang, dan tenaga honor memiliki kapasitas kemampuan bekerja, bahkan saya dengar observasi dari kawan-kawan, tenaga honor lebih disiplin,” tegas Isran Noor, yang kembali mendapatkan aplaus dari seluruh undangan.(aya/sk)

www.swarakaltim.com @2024