Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Ke PPPK, DPRD Kaltim Ingatkan Kondisi Keuangan Daerah

Foto : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Ist)

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dengan adanya penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), telah membuat Gubernur Kaltim mengambil keputusan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentunya menuai kritikan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, karena berdampak dengan anggaran yang ada.

Usai kegiatan Rapat Paripurna yang ke-48 di Gedung D Lantai 6 kantor DPRD Kaltim, dihadapan awak media, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa setiap pertemuan resmi, Gubernur Kaltim selalu menyampaikan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

“Hal ini di sebabkan oleh adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia di tahun 2023,” lanjutnya, Selasa (1/11/2022).

“Namun, yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan kekuatan financial APBD Kaltim, apakah mencukupi atau tidak, dan tentunya ini mesti di pertimbangkan,” ucapnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, bahwa Pemprv Kaltim seharusnya bisa melihat kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak menimbulkan polemic baru kedepannya.

“Dan ketika sudah di angkat, kemudian APBD secara otomatis akan terpotong,” ujarnya.
“Apabila APBD Kaltim mencukupi, maka Kami dari DPRD Kaltim di pastikan mendukung sepenuhnya,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: