Foto Ketua DPRD Berau Madri Pani

Madri Pani: Ini Bukan Hanya Masalah Mata Pencaharian, Namun Peranan Mereka
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Intruksi Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menghapus Pegawai Tidak Tetap (PTT) semakin meresahkan para tenaga non ASN tersebut. Namun dalam hal ini Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menolak keras keputusan tersebut.
Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperjuangkan status PTT tersebut mengingat peran dan fungsinya dalam administrasi pemerintahan. “Bayangkan PTT didaerah kita ini mencapai 5.000 orang. Ini bukan hanya masalah pekerjaan, namun tidak bisa dipungkiri, bahwa peranan mereka juga besar untuk menutupi pekerjaan PNS yang terbatas jumlahnya untuk standar daerah,“ jelas Ketua DPRD Berau Madri Pani.
Disisi lain tambah beliau, Pempus juga harus mempertimbangkan dampak jika PTT langsung dihapus, akan terjadi peningkatan angka pengangguran disemua daerah di Indonesia. “Kalau itu terjadi maka tidak dapat dipungkiri akan memicu terjadinya kriminalitas dan kejahatan lainnya,” ungkap Madri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, tingkat angka pengangguran saat ini mencapai 5,82 persen. “Jadi apabila PTT sampai dihapuskan kedepan akan terjadi lagi peningkatan angka pengangguran di daerah kita tercinta ini,” imbuh Ketua Dewan.
Dengan demikian, DPRD berharap Bupati selaku Kepala Daerah memperjuangkan nasib 5.000 tenaga yang bakal kehilangan mata pencaharian tersebut. “Jangan sampai angka pengangguran di Berau meningkat paska pemutusan kerja ribuan tenaga PTT itu. Bisa dibayangkan kalau pengangguran membludak jumlahnya terhadap kamtibmas di daerah,“ pungkas Wakil Rakyat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut. (Nht/Adv).