Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
Sigit Wibowo : Proyek Simpang Rapak Bakal Ditangani langsung Kemen-PUPR
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pada periode akhir masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Wakil Gubernur Kaltim, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyatakan tidak adan pembangunan yang di laksanakan secara Multi Years Contract (MYC).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo di hadapan awak media, Senin (7/11/2022).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menerangkan bahwa termasuk dalam penanganan Simpang Rapak Balikpapan yang kerap mengalami kecelakaan maut tidak menggunakan MYC tersebut.
“Karena dalam penanganan wilayah tersebut, telah dtangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR),” lanjutnya.
“Sebelumnya sempat diwacanakan pembangunan fly over dengan menggunakan metode MYC dalam pembiayaan APBD, namun masa periode Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tidak cukup, sehingga pihak Kemen-PUPR yang menangani masalah tersebut,” ujarnya.
“Dalam penanganan pada kawasan tersebut, nantinya akan dibuat buffer zone yang bakal menjadi area pengamanan pada saat terjadi masalah pada kendaraan khususnya kendaraan berdimensi besar,” jelasnya
“Hal ini, mencegah adanya insiden kecelakaan dan musibah lainnya,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebutkan bahwa dalam penanganan ini, pihak terkait telah melakukan beberapa kajian, usai kasus kecelakaan maut di area tersebut.
“Dan menjadi bahan diskusi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho yang turut mendorong masalah tersebut ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Adv/AI)