DPRD Kota Samarinda Gelar Rapur Bahas Hasil Reses Anggota Dewan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar Rapat Paripurna (Rapur), membahas hasil reses Anggota DPRD Kota Samarinda di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (22/2/2023).

Dalam kegiatan Rapur ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah dan di hadiri para anggota DPRD Kota Samarinda.

Usai kegiatan Rapur, dihadapan awak media, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdulah menerangkan bahwa terdapat beberapa topik pembahasan terkait dengan laporan hasil reses yang telah di laksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) setiap para anggota DPRD Kota Samarinda.

“Kita telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) mulai dari Komisi 1 sampai dengan komisi 4, guna pemenuhan produk periode 2019 hingga 2024,” lanjutnya.

“Dan kegiatan Rapur ini juga, telah menetapkan pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang),” ujarnya.

“Adapun hal ini, tidak bertentangan antara Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum di terbitkan,” ucapnya.

“Karena Pansus telah dibentuk dan DPRD Kota Samarinda juga telah mengusulkan ke Pemkot Samarinda untuk di kaji kelengkapannya,” katanya.

“hal lainnya, sedang berjalan dan ini menyangkut usulan 2023 serta menjalankan pokok pikiran,” tuturnya.

“Terkait paying hukum, sambil berjalan aja, karena nanti akan di sosialisasikan perda itu,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: