SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati SH MHum terus gencar melakukan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Bukan hanya ke kalangan warga secara umum, juga dilakukan secara khusus ke organisasi perempuan. Jika sebelumnya menyasar Srikandi Pemuda Pancasila, kali ini giliran organisasi perempuan Nahdhatul Ulama (NU), yakni Muslimat NU.
Mereka yang mengikuti Penyebaran Perda perwakilan dari Pimpinan Wilayah Prov Kaltim, Pimpinan Cabang Kota Samarinda, Pimpinan Anak Cabang di 10 Kecamatan Samarinda Muslimat Nahdlatul Ulama.
Kali ini Penyebaran Perda berlangsung aula Klinik Muslimat NU Provinsi Kaltim Jalan Surabaya RT 03 kelurahan Loa Bahu kecamatan Sungai Kunjang, kota Samarinda, Selasa (28/2/2023).
Sebagai seorang ibu rumah tangga, Puji memiliki keinginan kuat menciptakan keluarga berkualitas dan sejahtera. Hal ini pula yang diinginkan terhadap keluarga-keluarga rumah tangga yang ada di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Puji menyampaikan angka kematian ibu dan anak cukup memprihatinkan, bahkan kenakalan remaja juga tinggi.
“Bukan hanya kenakalan remaja saja, bapak-bapak juga tinggi. Kakek-kakek juga ada. Ada KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan kakeknya kepada cucunya,” ungkapnya.
Dikemukakan Puji pula bahwa banyak terekspose di media sosial tanpa mengenal umur lagi adanya aksi saling menciderai.
Sesuai dengan audien para ibu-ibu dari Muslimat NU, ditegaskan Puji bahwa seorang ibu memiliki peranan yang kuat untuk membentuk ketahanan di dalam keluarga. “Sosok ibu yang baik dalam keluarga juga dapat menciptakan kebahagiaan serta menjadi inspirasi bagi keluarga. Terlebih, ibu yang berperilaku positif bisa memotivasi anggota keluarga lainnya,” tutur isteri dari Syaharie Jaang ini.
Tentunya apa yang disampaikan Puji ini sesuai dengan regulasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini. Dalam perda tersebut, mengatur masyarakat agar menciptakan keluarga berkualitas dan sejahtera.
Dikatakannya, ibu-ibu atau wanita dalam keluarga sangat bersentuhan dengan perda tersebut. Oleh karena itu, ia berharap tujuan sosialisasi ini tersampaikan dengan jelas.
Harapan lainnya, lanjutnya Perda ini dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera berkualitas.
Menghasilkan keluarga sejahtera, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini, bukan hanya dilihat dari faktor ekonomi. Tetapi, faktor lainnya seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan hingga sosial dan budaya jadi aspek penting melahirkan keluarga sejahtera.
Ia juga menginginkan, Perda ini bisa menggerakkan ibu-ibu untuk menghantarkan nilai-nilai positif bagi keluarganya.”Ibu-ibu bisa menghantarkan putra-putrinya kelak menjadi anak yang hebat dan bisa mewujudkan ketahanan keluarga di dalam seluruh aspek,” tutup Puji.
Sementara itu Dekan Fiskep UNU Kaltim Dr Hj Aminah HJS MPd menyampaikan materi Kehadiran Pemerintah Dalam Mendukung Ketahanan Keluarga Menuju Keluarga Sejahtera (Sakinah, Mawaddah, Warahmah).
Selain Aminah, Guntur Pribadi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kaltim mengupas Perda no 2 tahun 2022 ini.(dho)