Kejari Tuntaskan Tahapan Pelaksanaan Penanganan Perkara Tindak Pidana Dengan Musnahkan Barang Bukti

Foto bersama di depan barang bukti berupa sabu, obat obatan, Miras dan lainnya

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ramadhan sudah didepan mata, dan tahun ini sudah tidak ada pembatasan bagi seluruh umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan khusyu’ secara bersama sama di setiap Masjid maupun Surau. Karena itu menciptakan Berau yang nyaman, aman dan kondusif selama Ramadhan 1444 H, ditambah menjelang tahun politik, sehingga hal-hal yang bisa mempengaruhi kondusifitas di Bumi Batiwakkal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Redeb lakukan transparansi terhadap penanganan perkara tindak pidana.

Termasuk dalam penuntasan tahapan pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, baik perkara narkotika, perkara orang dan harta benda (Oharda), perkara Keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum),  Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan memusnahkan barang bukti melalui cara dibakar, digiling, dipecahkan, dan digergaji. Sebagaimana digelar Kejari Berau bertempat dihalaman belakang kantor Kejaksaan Jl Diponegoro Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (21/3/2023). 

Foto saat dilakukan pemusnahan barang bukti dengan dibakar dilakukan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kejari Berau Hari Wibowo dan Forkopimda lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dari 171 perkara dari bulan September 2022 sampai dengan Maret 2023, rinciannya perkara narkotika sebanyak 56 perkara dengan total berat barang bukti 36,256 gram jenis sabu. Perkara Oharda sebanyak 47 Perkara, Kamtibum sebanyak 25 perkara, TPUL sebanyak 21 Perkara, TIPIRING berupa Minuman Keras (MIRAS) sebanyak 700 botol dari 22 Perkara serta perkara Obat-obatan dan Doubel L Sebanyak 2.705 Butir.

Menurut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti dari perkara perkara yang bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah bagi pelakunya itu mengatakan, tidak ada toleransi untuk barang seperti ini, harap petugas berwajib segera tindaklanjuti dengan tegas. Mari bekerja sama memerangi peredaran atau berkembangan peredaran barang barang haram yang dimusnahkan hari ini. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen dan mampu bekerja sama untuk memerangi perkara perkara seperti ini,” ungkap Bupati.

Karena itu tambah beliau, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat ketika ada yang mencurigakan, apa lagi melihat, menyaksikan harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena perkara ini sangat mengganggu keberlanjutan generasi muda Berau, makanya harus diperangi. “Upaya apa bisa dilakukan masyarakat umumnya kaula muda khususya, ditambah bulan Ramadhan sudah tiba mari tingkatkan ibadah kita dengan banyak istighfar. Sadarilah bahwa kita hanya manusia biasa akan kembali kepada Nya dan Ramadhan adalah merupakan sebagai salah satu wujud kesempatan kita untuk mendekatkan diri kepada yang Kuasa,” ujar Sri Juniarsih.

Jadi lanjutnya, hal-hal yang sifatnya dunia yang membuat terlena sesaat harus berusaha ditinggalkan jauh jauh. “Intinya kita akan kembali kepada alam yang sebenarnya. Sehingga apabila ada permasalahan besar ataupun kecil, utama dilakukan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Kalau kita punya masalah menghilangkan dengan sesaat karena menempuh jalan terjerumus ke perkara perkara baru saja dimusnahkan barang buktinya tidak ada gunanya. Lebih baik mendekatkan diri kepada Tuhan YME itu cara yang tepat untuk mengeluarkan kita dari masalah seperti apapun,” Bupati Sri Juniarsih.

Sementara itu Kejari Berau Hari Wibowo menuturkan, transparansi terhadap penanganan perkara tindak pidana selalu dilakukan, jadi pelakunya sudah masuk ke Rutan Tanjung Redep sedang barang buktinya pada hari ini (Selasa) dilakukan eksekusi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat kepada publik.

“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi namun demikian kasus terus melonjak, memang kebanyakan kasus pelakunya bukan berasal dari Kabupaten Berau, tetapi juga ada dari Kabupaten Berau. Mungkin ingin mencoba-coba sebagaimana kata ibu Bupati sekali mencoba ketagihan, jadi saya sarankan untuk tidak mencoba karena efeknya panjang. Seperti ungkapan Kepala RSUD Abdul Rivai dan dari Dinas Kesehatan, masyarakat yang terjerumus ke perkara baru saja kita musnahkan barang buktinya bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah,” kata Hari Wibowo.

Sebagai langkah antisipasi tambahnya, akan bekerja sama dengan Satpol PP dengan pihak pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dari Kecamatan per Kecamatan. “Kita nanti akan segera mungkin duduk dengan Forkopimda membahas terkait hal ini. Mengingat kalau saya lihat jumlah barang bukti yang terkait dengan obat-obatan, sabu ini meningkat tajam sekali apalagi kita punya beberapa objek wisata yang sangat terbuka luas untuk warga asal manapun termasuk luar negeri seperti Pulau Derawan, Maratua dan inikan objek wisata identik dengan hiburan. Artinya sebelum memilih hiburan yang sesat kita antisipasi dengan gencar lakukan sosialisasi bersama,” Kejari, Hari Wibowo. (Nht)

Loading

Bagikan: