Diskominfo Kaltim gelar Sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 01 Tahun 2023 di Hotel Jatra Balikpapan.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop JF Pranata Komputer dengan tema Sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 01 Tahun 2023, di Hotel Jatra Balikpapan, belum lama ini.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan mereka dalam melakukan pelatihan, bimbingan untuk mengupdate sekaligus membuka wawasan para pranata komputer fungsional sebab Diskominfo Kaltim merupakan pranata kehumasan.
“Di dalam Permen PAN RB Nomor 01 Tahun 2023 yang terbaru tentang aturan-aturan pranata komputer ada aturan-aturan baru yang mereka harus patuhi sebagai pranata komputer agar bisa naik pangkat atau jenjang karirnya,” ujar Faisal.
Diakui Faisal, untuk kenaikan pangkat membutuhkan kredit poin. “Kalau dulu namanya kredit poin sekarang berubah lagi aturannya, mudah mudahan bisa menambah pengetahuan mereka tentang bagaimana kewajiban menjalankan tugas supaya hak-hak mereka untuk naik pangkat, naik golongan itu bisa dipenuhi dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Salah satu perubahan krusial dalam aturan yang baru kata Faisal, yaitu tidak ada lagi penilaian-penilaian angka kredit seperti dulu. Kalau tidak salah Juni 2023 tidak ada lagi penilaian kredit poin.
“Kami berharap ke depan mereka bisa lebih fokus bekerja dan tidak hanya mengejar angka kredit, kemudian mereka bisa memberikan pelayanan publik ke masyarakat yang lebih digital artinya lebih cepat, lebih baik, lebih efisien, lebih efektif, dan lebih canggih,” terangnya.
Ia berharap, para pranata komputer ini menjadi contoh di dinasnya masing-masing sebab merekalah yang menjadi kekuatan atau ujung tombak pemerintahan di era digital.(adv-diskominfo kaltim/dho)