DPD Golkar Balikpapan Bertemu 7 Partai Koalisi, Bahas Calon Wakil Walikota

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPD Partai Golkar melakukan konsolidasi dengan 7 partai koaliasi membahas kekosongan wakil walikota Balikpapan. Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di hotel Horison, malam Senin (3/4/’23).
Edaran Gubernur Segera Dilayangkan ke Bupati/Wali Kota, Pemberian THR Karyawan Diimbau Lebih Awal

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan.
DPRD Kaltim Sebut Upah TA di Bawah Standar, Perlu Di Evaluasi.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja para Tenaga Ahli (TA) DPRD Kaltim, upah TA harus di tingkatkan lagi.
Mengejar Akreditasi Rumah Sakit

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Akreditasi rumah sakit menjadi syarat utama untuk memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kaltim Masih Butuh 2 Ribu Dokter

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Indikator pemenuhan tenaga kesehatan diukur dengan jumlah dokter. Rasio ideal pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adalah satu dokter berbanding seribu penduduk.
Bahas Perkembangan Kamtibmas Terkini, Kapolda Kaltim Pimpin Rapat Anev Secara Virtual

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., mengikuti Rapat Anev Situasi Kamtibmas Terkini melalui Video Conference di Pusdalsis Mabes Polri dipimpin oleh Bapak Kapolri, di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Selasa (4/4/’23).
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 99,83 Gram Sabu

BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 50,28 gram, Dari Tsk.YH dan 49,55 gram Dari Tersangka MS, di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (4/4/2023).
Dua Anggota Polres Kubar di Non Aktifkan

SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar)) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. Kedua polisi berpangkat Brigadir (MH) dan Bripda (AMP) itu dipecat melalui proses yang cukup panjang dan terbukti melanggar kode etik profesi polri.