SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja para Tenaga Ahli (TA) DPRD Kaltim, upah TA harus di tingkatkan lagi.
Hal ini di sampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin upah yang diterima tenaga ahli DPRD Kaltim masih terbilang minim sehingga perlu dilakukan evaluasi.
“Di Kaltim, upah honor hanya sekitar Rp 5 juta per bulan, hal tersebut belum termasuk sesuatu yang baik sehingga perlu perubahan,” lanjutnya, saat diwawancarai awak media, Selasa (4/4/2023).
“Upah honor saat ini, terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan honor di luar Kaltim, seperti Jawa Tengah (Jateng) yang mencapai Rp 7 juta per bulan,” ujarnya.
“Untuk itu, Saya berharap kebijakan upah tenaga ahli bisa dilakukan evaluasi ataupun peninjauan dengan melakukan koordinasi kepada Sekretaris DPRD Kaltim,” ucapnya.
“Karena TA ini memiliki banyak fungsi dan tugas dalam membantu peran kedewanan setiap waktu, sehingga sangat diperlukan dalam melakukan peninjauan mengenai honor tersebut,” pungkasnya. (Adv/AI)