Foto Sekwan Kabupaten Berau Abdurrahman U

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Karena tidak memiliki ruangan rapat paripurna lain, ditambah bertepatan kegiatan hari jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb tahun 2023 ini serta dilanjut pelaksanaan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda), sehingga pengerjaan perbaikan atap termasuk plafon gedung DPRD Kabupaten Berau yang terletak di jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb belum tuntas hingga sekarang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bumi Batiwakkal, Abdurrahman U saat dikonfirmasi baru baru ini di kantor dewan. “Memang kebetulan pengerjaan perbaikan tersebut baru dimulai mendekati momen momen penting itu. Sebab banyak proses harus dilalui sampai ke tahap diperbolehkan mengerjakan dilapangan, misal proses lelang dan lainnya. Sehingganya tahapan perbaikan dan pemeliharaan atap plafon pada ruangan rapat paripurna itu, hingga saat ini belum kelar dan harus masih berlanjut,” jelas Abdurrahman.
Lanjut beliau, jadi sementara kalau ada kegiatan rapat paripurna yang bisa menggunakan ruang rapat gabungan komisi, berupaya dikondikan. Tujuannya agar perbaikan dan pemeliharaan dapat terus berlanjut. Berdasarkan batas akhir pengerjaan memang hingga akhir tahun 2023, namun diupayakan penyelesaian bisa secepatnya, selama tidak sering terpangkas pengerjaan.
“Mudah mudahan saja tidak ada jadwal rapat paripurna mendesak lagi sehingga perbaikan bisa segera dituntaskan 100 persen. Jadi saat ini tahap pemeliharaan dan perbaikan masih terus berlanjut. Pengerjaanpun harus super hati hati sebab seiring pengerjaan perbaikan berlangsung, kantor DPRD tetap difungsikan untuk aktifitas seluruh anggota DPRD juga sekretariat dalam menjalankan tugas sehari hari. Kita sudah meminta OPD terkait untuk mengkondisikan, namun tetap mengutamakan keselamatan, perbaikan bisa kelar secepatnya, meskipun kami tahu targetnya hingga akhir tahun,” pungkas Abdurrahman. (Adv/Nht/Asti)