DPRD Dorong Rekrutmen Pekerja Satu Pintu Melalui Disnakertrans

Foto Ketua DPRD Berau

Madri: Agar tidak Ada Kecemburuan Putra Daerah
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Agar tidak ada terjadi kecemburuan bagi putra daerah, Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani menghimbau proses perekrutan pekerja perusahaan di Bumi Batiwakkal hendaknya satu pintu, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saja.
Hal ini diinginkannya, agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat optimal. Dirinya juga mendorong Pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra daerah, khususnya yang baru lulus kuliah. “Tentu, hal ini sebagai upaya menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan juga secara otomatis dapat ditekan,” kata Petinggi di Lembaga Legeslatif Berau itu.
Tambah beliau, dalam menurunkan angka pengangguran itu menjadi tanggungjawab bersama baik legislatif selaku pendorong dan penyerap aspirasi masyarakat. Serta, eksekutif sebagai pengambil kebijakan. Madri mencontohkan, pekerja dari luar jika ingin bekerja ke Kabupaten Berau harus melalui satu pintu yakni Disnakertrans. Hal ini bertujuan, agar kedepan ada keadilan bagi putra daerah yang ingin mencari pekerjaan di daerah sendiri.
“Jadi anak-anak lokal ini tidak iri, jika ada sub kontraktor suatu perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar, pemerintah tahu melalui Disnakertrans. Kalau ada pencaker lokal sesuai skill diperlukan, mengapa perusahaan harus mengambil dari luar daerah,” kata Madri.
Jika perekrutan melalui Disnaker tentunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya juga tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau. Baik dari kesehatan, pendidikan atau yang lainnya. Baginya, apabila bisa terwujudkan satu pintu tersebut, akan ada 3 hal yang bisa ditekan, diantaranya kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
‘hal ini selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 8 tahun 2018 perihal Perlindungan Tenaga Kerja Lokal perlu diperkuat dengan dibuatkan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup). Sebagai implementasi penerapan Perda tersebut. Artinya ada semacam edukasi dan inovasi memberikan suatu kebijakan. Jangan sampai lapangan pekerjaan di Berau yang tinggi tapi justru tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan orang yang baru datang dari luar,” bebernya.
Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut juga menuturkan, cukup prihatin dengan masyarakat lokal yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli Berau, namun justru tidak diprioritaskan. Baik dari pihak ketiga dan sub kontraktornya hingga dunia perhotelan. Untuk itu, dirinya menginginkan perlu ditekan mulai dari sekarang. “Kasihan penduduk yang tinggal di Berau seharusnya lebih diprioritaskan oleh semua pihak yang membutuhkan tenaga kerja,” tandas Ketua Dewan Madri Pani. (Adv/Nht/Asti)

Loading

Bagikan: